Merespon hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman mengungkapkan agar OPD terkait bisa merilis standar harga satuan bahan baku ini.
Baca Juga: Pastikan Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Ketua Komisi B DPRD Jember: Jangan Sampai Ada Penyelewengan
Sehingga, para pengembang atau kontraktor ini bisa segera menghitung dan bersiap melakukan lelang proyek pengerjaan yang dibutuhkan.
"Meskipun tadi kita dengar dari Dinas PU bahwa angka-angkanya sudah ada tinggal ditetapkan," sambungnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan, kalau penetapan satuan harga sudah ada di awal semester maka nantinya pekerjaan pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.
"Ini juga berkaitan dengan perputaran ekonomi, apalagi pembangunan tidak harus dilakukan di akhir tahun tetapi bisa di awal langsung dikerjakan," pungkasnya.
Agung menambahkan, terkait dengan penyertaan harga dari kabupaten sekitar dirasa tidak akan membantu banyak.
"Pasalnya, sebagian daerah memiliki acuan dan perhitungan harga tersendiri maka variabel harganya dipastikan berbeda," paparnya.
"Bila proses penetapan harga ini sudah ditetapkan pemerintah, maka para kontraktor juga diharapkan bisa memperhitungkan dengan cermat di setiap proyeknya," tambahnya.
"Jadi kalau harga yang dipasang dalam lelang dan hitungan di kontraktor maka jangan ditawar lagi, ini demi menjaga kualitas serta mutu pekerjaannya," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI