SketsaNusantara.id - Tak banyak yang tahu, bahwa setiap tanggal 28 April diperingati sebagai Hari Puisi Nasional.
Menetapan Hari Puisi Nasional jatuh pada tanggal 28 April berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud 1969.
Pemilihan tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional juga bukan tanpa sebab.
Tanggal tersebut dipilih lantaran berkaitan erat dengan sosok penyair dan sastrawan tanah air, Chairil Anwar.
Dan berikut ini sejarah Hari Puisi Nasional yang diperingati setiap tanggal 28 April.
Dikutip dari laman resmi DITSMP Kemdikbud, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek merupakan pihak yang menggagas peringatan Hari Puisi Nasional.
Tanggal 28 April merujuk pada tanggal meninggalnya Chairil Anwar.
Baca Juga: 13 Ucapan Hari Puisi Nasional 28 April 2026, Pilihan Kata Puitis untuk Status dan Caption
Gagasan tersebut digagas bersama dengan Musyarawah Nasional Sastrawan Indonesia.
Namun pada 2012 lalu, muncul versi lain yang menyebutkan Hari Puisi Nasional jatuh pada tanggal 26 Juli.
Dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Jakarta, hal tersebut pertama kali dideklarasikan pada tanggal 22 November 2012 oleh Presiden Sastrawan Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri.
Tanggal tersebut dipilih lantaran merupakan tanggal lahir Chairil Anwar, 26 Juli 1922.
Meski berbeda versi, namun keduanya sama-sama merujuk pada sosok Chairil Anwar, penyair dan sastrawan legendaris di tanah air.