Hingga saat ini, ke-30 orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Yogyakarta dan 13 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak manajemen Little Aresha sendiri kini berada di bawah pengawasan ketat, dan izin operasional tempat penitipan anak tersebut terancam dicabut permanen jika terbukti melakukan pelanggaran sistemik terhadap perlindungan anak.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial dan Perlindungan Anak mengimbau kepada para orang tua lainnya yang merasa anaknya pernah mendapatkan perlakuan serupa di lokasi tersebut untuk segera melapor.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta agar lebih selektif dalam merekrut tenaga pengasuh.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!