Pria berusia 51 tahun ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama 2 periode pada tahun 2004–2009 dan 2009–2014.
Hery juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada tahun 2016–2021.
Semasa kuliah, ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Rekam jejaknya bukan main, Hery Susanto kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Ombudsman RI pada 10 April 2026.
Melihat dari unggahan resmi Instagram Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan melalui revisi Undang-Undang Ombudsman serta mendorong peningkatan kualitas pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Namun, kini Hery resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola nikel. Kejagung menyebut tersangka telah menerima sejumlah uang dari direktur PT THSI sejumlah Rp1,5 miliar.
Kekayaan Hery Susanto pun tak luput jadi sorotan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK per bulan Maret 2026, tercatat Hery memiliki kekayaan sebesar Rp4,17 miliar.
Jumlah kekayaan tersebut meningkat secara periodik dari tahun ke tahun. Sejak awal tergabung jadi anggota Ombudsman RI, kekayaan Hery Susanto mencapai Rp3,4 miliar pada tahun 2021 dan meningkat di tahun 2023 lalu yang tercatat mencapai Rp4,13 miliar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini