Melalui pernyataan tersebut, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad juga mendukung penuh hak-hak korban.
“Menyatakan keberpihakan kepada korban serta mendukung penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan dan pemulihan korban.
Baca Juga: Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional
BEM Kema dan BEM Kema FKep Unpad juga menolak segala bentuk pembiaran dan pelanggaran seksual di lingkungan kampus.
“Tidak ada toleransi bagi institusi, organisasi atau individu yang memilih diam atau melindungi pelaku.
BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad juga mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Unpad untuk mengutamakan empati dalam menanggapi kasus tersebut.
Selanjutnya, BEM Kema dan BEM Kema FKep Unpad juga melarang penyebaran informasi korban, termasuk idenditasnya.
BEM Kema Unpad juga mengimbau agar sivitas akademik Unpad menghindari segala bentuk narasi yang merugikan korban.
Sivitas akademi juga diiminta untuk melaporkan peristiwa serupa melalui kanal pelaporan resmi.
BEM Kema juga menuntut pihak dekanant Fakultas Keperawatan untuk mengambil sikap dan langkah pencegahan.
Mereka pun berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!