Kamis, 4 Juni 2026

Jembatan Kewek Yogyakarta Jadi Tempat Nongkrong, Satpol PP Turun Tangan Bubarkan Street Coffee

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB
Satpol PP bubarkan street coffee di Kota Yogyakarta.  (Instagram/humasjogja)
Satpol PP bubarkan street coffee di Kota Yogyakarta. (Instagram/humasjogja)

SketsaNusantara.id - Fenomena nongkrong di ruang publik kembali menjadi sorotan di Kota Yogyakarta. Kali ini, aktivitas street coffee di Jembatan Kewek viral di media sosial. Lokasi tersebut terlihat dipenuhi anak muda yang berkumpul pada malam hari.

Video yang beredar luas memperlihatkan suasana ramai di area jembatan. Aktivitas tersebut berlangsung setelah adanya pengalihan arus lalu lintas. Area yang semula digunakan kendaraan berubah menjadi tempat duduk santai.

Menanggapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan penertiban. Petugas mendatangi lokasi pada Selasa malam, 14 April 2026. Penertiban dilakukan untuk membubarkan aktivitas street coffee yang dinilai melanggar aturan.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Alat Makan MBG Bocor! BGN Ajukan Rp4,19 Triliun Hanya Untuk 15 SPPG di Yogyakarta

Kehadiran street coffee di Jembatan Kewek bukan kejadian pertama. Aktivitas serupa disebut telah berulang kali muncul. Meski sebelumnya sempat ditutup, lapak kembali beroperasi di lokasi yang sama.

“Menindaklanjuti laporan terkait kembali beroperasinya street coffee di kawasan Jembatan Kewek yang telah ditutup, Satpol PP melakukan penertiban lapak,” tulis keterangan dalam unggahan resmi.

Dalam video yang viral, petugas terlihat merapikan kursi plastik. Beberapa perlengkapan juga diangkut dari lokasi. Sebelum penertiban berlangsung, sejumlah pengunjung terlihat duduk berkelompok di tengah jalan.

Baca Juga: SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta hingga Mantan PR IPM Bantah Pernyataan Siswa yang Mengaku Dikudeta dari Jabatan Ketua OSIS

Kondisi tersebut memicu perhatian publik di media sosial. Video penertiban bahkan telah ditonton lebih dari 930 ribu kali. Respons warganet pun beragam, termasuk keluhan dari warga sekitar.

Sejumlah warga menyampaikan keresahan terkait keberadaan street coffee. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. Selain itu, penggunaan trotoar dan badan jalan menjadi sorotan.

“Kawasan yang tidak digunakan bukan berarti dapat digunakan untuk aktivitas jual beli maupun yang memicu keramaian,” lanjut keterangan tersebut.

Keluhan juga muncul terkait kebisingan dan sampah yang ditinggalkan. Beberapa warganet menyoroti dampak aktivitas malam terhadap lingkungan sekitar. Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki disebut beralih fungsi.

Di sisi lain, kondisi Jembatan Kewek sendiri sedang dalam tahap perbaikan. Penutupan akses untuk kendaraan besar telah dilakukan sejak 10 Desember 2025. Proyek rehabilitasi dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Perbaikan jembatan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Proyek ini dilakukan untuk menjaga keamanan konstruksi jembatan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X