news

Terungkap! Begini Modus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Peras Belasan Pejabat OPD hingga Terima Rp2,7 Miliar

Minggu, 12 April 2026 | 11:15 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ungkap modus pemerasan yang dilakukan BUpati Tulungagung (YouTube KPK RI)

Para pejabat OPD juga dilarang membawa telepon genggam hingga tidak bisa mendokumentasikan surat tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Setelah para pejabat menandatangani surat tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga meminta sejumlah uang, baik secara langsung atau melalui ajudannya.

Surat tersebut kemudian digunakan untuk mengancam jika permintaannya tak dikabulkan.

“Kalau tidak dikasih, sudah ada surat. Tinggal diberi tanggal,” kata Asep lagi.

Baca Juga: Kasus Suap Importasi Barang Naik Tahap, KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka PT Blueray

Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Selain Gatut Susu Wibowo, KPK juga menangkap salah satu anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro yang tak lain adalah adik kandung GWS.

Baca Juga: Penahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex Diperpanjang 40 Hari, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas

Pada 11 April, KPK membawa Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo dan 11 orang lainnya ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung periode 2025-2026.

“KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2026 dan saudara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati,” kata Asep.

Berdasarkan hasil OTT KPK, Gatut Sunu Wibowo berhasil mengumpulkan uang Rp2,7 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya.***

Halaman:

Tags

Terkini