Ia menambahkan, Pertamina secara masif meminta kepada agen dan pangkalan untuk bisa memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penyalurannya.
"Kalau dalam ketentuan ini tidak dipatuhi maka akan diberikan sanksi tegas dengan menyetop alokasi elpiji, hingga terberat dengan pemutusan hubungan usaha," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI