news

Berlakukan WFH Tiap Jumat, Pemkab Jombang Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen

Rabu, 8 April 2026 | 10:35 WIB
Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Jombang sedang mengikuti apel rutin di lapangan kantor setempat. (jombangkab.go.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini untuk memberikan energi baru bagi para pelayan publik agar tetap produktif. Namun, tetap bisa berkontribusi pada pengurangan polusi dan penghematan energi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/2045/415.10/2026. SE ini mengatur Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN untuk Mendukung Percepatan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Lebih Efektif dan Efisien di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Resmi Memperbolehkan Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

WFH mulai berlaku efektif sejak 2 April 2026 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian lokasi kerja, melainkan strategi besar untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Tujuannya adalah membangun budaya kerja yang berbasis pada output atau hasil. Bukan sekadar kehadiran fisik. Dengan WFH setiap hari Jumat, kita mendorong ASN untuk lebih cakap menggunakan teknologi informasi dan memastikan layanan publik tetap berjalan prima secara daring," ujar Agus Purnomo.

Baca Juga: Ramai Desakan Blokir Layanan Publik bagi Ayah Penunggak Nafkah Seperti Pemkot Surabaya, Advokat Ini Justru Sebut Ada 2 Kondisi Ayah Boleh Tak Menafkah

Selain modernisasi birokrasi, lanjut Agus, kebijakan ini diprediksi akan membawa dampak positif pada efisiensi anggaran daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor, Pemkab Jombang menargetkan penghematan riil pada konsumsi listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya operasional kantor lainnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Jombang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pengurangan mobilitas pegawai di hari Jumat diharapkan mampu menurunkan tingkat polusi udara, mengurangi kemacetan lalu lintas, mendorong gaya hidup sehat bagi ASN dan masyarakat luas.

Baca Juga: Akhir Konflik Bigmo dan Azizah Salsha, Pertemuan di Jakarta Jadi Titik Damai Usai Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pemkab Jombang juga menginstruksikan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%.

"Disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil," pintanya.

Meksi demikian, ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait pelayanan publik. Dia memastikan, Pemkab Jombang dengan unit-unit layanan esensial tetap beroperasi.

Halaman:

Tags

Terkini