news

Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang

Selasa, 7 April 2026 | 11:41 WIB
Bupati Jember Gus Fawait dan Kapolres Jember saat melakukan pertemuan. (Dok Pemkab Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi menerapkan kebijakan relaksasi jam operasional, bagi armada truk pengangkut material menuju PT Imasco Asiatic.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan warga Kecamatan Puger, yang kerap terganggu oleh antrean panjang kendaraan berat di sepanjang jalur utama.

Camat Puger, Benny Ginting, menjelaskan bahwa selama ini penumpukan truk di kawasan Kasiyan Timur dan Grenden telah melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal.

Baca Juga: Senyum Sanima di Balik Roda Baru, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Jember

Ratusan truk yang parkir di bahu jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menutup akses masuk ke pemukiman dan menghambat operasional UMKM di sekitarnya.

"Kami ingin memastikan akses ekonomi warga dan mobilitas publik tidak lagi terhambat oleh antrean truk yang mengular," ujar Benny, Selasa 7 April 2026.

Sebelumnya, truk hanya diizinkan melintas mulai pukul 16.00 WIB hingga 06.00 WIB. Keterbatasan waktu ini memicu penumpukan hingga 200 unit armada di jam-jam tertentu.

Baca Juga: Cara Jitu Pemkab Jember Tingkatkan Pajak Asli Daerah Tanpa Membenani Rakyat dengan Kenaikan Tarif

"Melalui kebijakan baru, durasi operasional diperpanjang menjadi 20 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya, berlaku setiap hari termasuk akhir pekan," imbuhnya.

Meski durasi ditambah, Benny menegaskan bahwa Pemkab Jember tetap menolak usulan operasional penuh selama 24 jam. Pembatasan empat jam (pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB) tetap diberlakukan untuk menjamin kenyamanan warga dan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.

Baca Juga: Pemkab Jember Percepat Pencairan Beasiswa 2026, Gus Fawait Undang Mahasiswa Berkumpul Sabtu Ini

"Uji coba kebijakan ini telah dilakukan pada Minggu 5 April 2026 lalu, dan terbukti efektif mengurangi kepadatan kendaraan di lapangan," terangnya.

Pj Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan bahwa implementasi aturan baru ini akan dikawal ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari dishub, satpol PP, TNI, dan Polri.

Helmi juga meminta pihak pengusaha angkutan untuk lebih disiplin dalam mengatur ritme keberangkatan armada agar tidak terjadi penumpukan massal di titik-titik rawan.

Halaman:

Tags

Terkini