news

Danke Rajagukguk Lulusan Mana? Rekam Jejak Kajari Karo yang Tangani Kasus Amsal Sitepu Ramai Disorot, Harta Minus di LHKPN Jadi Gunjingan

Jumat, 3 April 2026 | 10:30 WIB
Potret Danke Rajagukguk, Kajari Karo didesak pencopotan jabatan oleh DPR RI usai Amsal Sitepu terbukti tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi video profil desa (Instagram/kejaksaannegerikaro)

SketsaNusantara.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, belakangan ramai jadi sorotan publik menyusul polemik penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu.

Amsal Sitepu adalah seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa tahun 2020-2022.

Amsal sempat didakwa atas dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran sebesar Rp30 juta per video yang dinilai merugikan negara sekitar Rp202 juta. Namun, hakim memutuskan tidak bersalah karena dakwaan tidak terbukti.

Kasus tersebut tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Siapa Amsal Sitepu? Videografer yang Terjerat Kasus Korupsi hingga Jadi Atensi Khusus Komisi III DPR RI

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari Kamis, 2 April 2026, Komisi III DPR RI mendesak agar Danke Rajagukguk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Karo.

Tak hanya itu, DPR juga menyoroti dugaan tindakan tidak profesional dari kejaksaan. Ketua Komisi III DPR RI mempertanyakan adanya kesalahan administratif serius, seperti salah ketik dalam surat penahanan terdakwa yang dinilai mencerminkan kurangnya ketelitian dalam menangani perkara hukum.

Selain itu, anggota DPR lainnya juga turut menyoroti dugaan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung. Bahkan, muncul laporan yang menyebut jaksa mendatangi rumah tahanan (rutan) dan melakukan pendekatan yang dinilai tidak etis.

DPR juga menyoroti pengakuan Amsal Sitepu terkait tindakan intimidasi di rutan yang menjadi adanya dugaan indikasi pembentukan narasi yang tidak objektif terhadap terdakwa.

Baca Juga: Komisi lll Lakukan RDPU untuk Amsal Sitepu, DPR RI Pasang Badan untuk Sang Videografer yang Dituduh Korupsi Rp 202,1 Juta

Di tengah sorotan tersebut, rekam jejak Danke Rajagukguk sebagai aparat penegak hukum ikut dikuliti publik. Bahkan, jumlah kekayaan minus yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ikut ramai jadi perbincangan.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini memulai karir sebagai jaksa sejak tahun 2007 dan jadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo sejak dilantik pada bulan November 2025.

Danke Rajagukguk pernah menangani berbagai perkara di sejumlah daerah. Sebelum menjabat sebagai Kajari Karo, ia pernah ditugaskan di beberapa Kejaksaan Negeri Simalungun hingga Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, dan tercatat pernah bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada kinerj Danke, tetapi juga pada harta kekayaannya. Berdasarkan pantauan SketsaNusantara.id dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Danke Rajagukguk tercatat memiliki kekayaan minus Rp140 juta yang dilaporkan per 3 Maret 2026.

Halaman:

Tags

Terkini