news

Tok! Majelis Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Kabupaten Karo

Rabu, 1 April 2026 | 13:00 WIB
Amsal Sitepu (kiri) sesaat sebelum sidang putusan di PN MEdan (Kolase Instagram @lovia_s, @willyamraja)

Videografer asal Kabupaten Karo ini juga harus membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp202.161.980.

Jika Amsal Sitepu tidak bisa mengganti kerugian tersebut,maka akan diganti dengan pidana penjara selama setahun.

 

Asal Mula Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa

Amsal Sitepu merupakan videografer sekaligus Direktur CV Promiseland, perusahaan pembuat video profil desa di Kabupaten Kaso periode 2020-2022.

Untuk setiap video, Amsal menawarkan biaya pembuatan Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa yang adai di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo.

Proposal tersebut kemudian disetujui oleh sejumlah pemerintah desa yang kemudian menggunakan anggaran dana desa periode 2020-2022 untuk pembayarannya.

 

Menurutmnya, angka tersebut cukup murah, mengingat risiko kerja di lapangan termasuk kemungkinan kehilangan unit drone jika terjatuh, saat proses pengambilan gambar.

Namun menurut analisis ahli dan auditor inspektorat, biaya pembuatan video profil desa diperkirakan hanya sekitar Rp24,1 juta.

Adanya selisih antara penawaran dan hasil analisis ahli ini yang kemudian memunculkan adanya dugaan mark up anggaran.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini