SketsaNusantara.id – Menjelang momentum arus balik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember melakukan langkah proaktif guna menjamin keamanan serta kelancaran lalu lintas.
Fokus kebijakan tahun ini menitikberatkan pada regulasi kendaraan berat, optimalisasi fasilitas jalan, hingga pemetaan zona rawan kecelakaan.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa pembatasan operasional bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih akan mulai diterapkan pada 13 hingga 29 Maret 2026.
Baca Juga: Pemkab Jember Siagakan Fasilitas Kesehatan Total Selama Musim Libur Lebaran 2026
Larangan ini mencakup kendaraan gandengan serta truk pengangkut material bangunan dan hasil tambang.
"Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir kemacetan di jalur utama. Namun, pengecualian tetap diberikan bagi armada pengangkut kebutuhan pokok, BBM, dan BBG agar distribusi logistik penting tidak terganggu," ujar Gatot pada Selasa 24 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dishub Gatot Triyono menerjunkan sedikitnya 40 personel yang akan bergabung dalam posko terpadu bersama Satlantas Polres Jember, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Momen Idul Fitri, Pemkab Jember Percepat Pencairan Hak Keuangan Ribuan Pegawai
“Dua titik krusial yang menjadi pusat pengawasan intensif adalah kawasan Sumberbaru dan Garahan,” imbuhnya,
Selain pengerahan personel, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius pada aspek infrastruktur. Menindaklanjuti arahan Bupati, Dishub kini tengah mempercepat perbaikan fasilitas jalan, terutama Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Kami melakukan perbaikan massal pada titik-titik PJU agar seluruh lampu berfungsi optimal. Hal ini penting untuk menjaga jarak pandang pengendara, terutama di lokasi yang tergolong black spot atau rawan kecelakaan," tambah Gatot.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Jember Fasilitasi 516 Warga Lewat Mudik Gratis 2026
Perbaikan sarana ini juga merupakan respons langsung terhadap keluhan yang masuk melalui kanal aspirasi Wadul Gus'e.
Dengan penerangan yang memadai dan koordinasi intensif bersama pihak Kepolisian, diharapkan angka kecelakaan selama periode Lebaran dapat ditekan seminimal mungkin.***