SketsaNusantara.id - Pasca kejadian penutupan sementara SPBU di Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kini Satreskrim Polres Jember mulai membuka kembali police line yang ada di lokasi.
Hal ini dikarenakan agar pelayanan pengisian BBM bisa berjalan normal, sehingga mengurangi potensi kemacetan.
Kendati demikian, Satreskrim Polres Jember terus melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU tersebut yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan, langkah pembukaan police line ini dilakukan setelah penyidikan selesai dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Satreskrim Polres Jember telah melakukan olah TkP dan bukti-bukti di lapangan sudah di amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan jika kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik penyelewengan BBm bersubsidi, sehingga diambil langkah hukum sesuai aturan.
Baca Juga: Polisi Amankan Pembeli BBM Jerigen di Balung Jember di Tengah Fenomena Panic Buying
“Setelah menerima laporan, kami langsung ke KTP dan memasang police line dan memeriksa semua bukti yang mendukung penyelidikan,” paparnya.
Pembukaan police line ini dilakukan, karena proses penyidikan telah selesai dan memutuskan untuk dibuka segel karena tidak akan menghambat proses hukumnya.
Tetapi, menurutnya kasus ini akan dikerucutkan pada alat transportasi dan mesin pengisian BBM tertentu.
“Kami lepas yang sekirangan sudah tidak diperlukan, maka kami fokuskan pada pemasangan garis polisi di area mesin pengisian BBM jenis solar,” imbuhnya.
Ipda Harry menyampaikan, saat ini SPBU masih belum beroperasi karena dalam masa pembinaan oleh pihak Pertamina dan masyarakat bisa mengisi di SPBU terdekat.