news

Piche Kota Resmi Ditahan di Rutan Polres Belu Atas Kasus Pemerkosaan

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:00 WIB
Sosok Piche Kota, jebolan Indonesian Idol tersangka kasus pemerkosaan (Instagram/@pichekota_)

Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Piche dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: 3 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua, Piche Kota Jebolan Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka

"Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," ungkapnya.

Selain Piche, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Rivel Sila (RS) dan Roy Mali (RM).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini