SketsaNusantara.id - Penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota resmi ditahan terkait kasus pemerkosaan siswi SMA.
Piche Kota ditetapkan sebagai tahanan Kepolisian Resor (Polres) Belu, NTT pada Rabu, 11 Maret 2026 kemarin.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan bahwa Piche Kota diringkus sekitar pukul 01.39 Wita.
"Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan terhadap TSK inisial PK,"
"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK," katanya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Dikatakan bahwa penahanan dilakukan setelah pembantaran ditarik dan penyidik melanjutkan proses hukum atas kasus pem3rk*saan yang menjeratnya.
Saat ini, Piche ditahan di sel Polres Belu untuk proses hukum selanjutnya.
"Yang bersangkutan saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Belu," jelasnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini ditahan setelah ia dinyatakan sembuh dari vertigo.
Sebelumnya, Piche telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa atau persetubuhan terhadap siswi SMA yang masih di bawah umur.
Namun pada saat itu belum dilakukan penahanan pada Piche karena ia sempat mengeluh sakit vertigo saat akan diamankan pada akhir Februari 2026.
Artikel Terkait
Fadli Zon dan Pemerkosaan Massal 1998: Menyangkal Fakta untuk Wajah Baru Sejarah Indonesia
Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Masih Tuai Kecaman, Warganet Desak Tanggung Jawab Moral
Disorot Publik, Fadli Zon Tegaskan Kasus Pemerkosaan Massal 1998 Harus Berdasarkan Bukti Kuat dan Legal
Ita Fatia, Aktivis Perempuan Pendamping Korban Pemerkosaan Massal 1998 Diteror, Gara-gara Kritik Fadli Zon? Netizen: Anti Orba tapi...
Enggan Meminta Maaf Atas Penyataannya yang Meragukan Kasus Pemerkosaan Massal pada Kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon Persilahkan Masyarakat Beda Pendapat