SketsaNusantara.id - Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong tengah disorot usai bupati dan wakil bupatinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati-wakil bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja ditangkap KPK pada Senin, 9 Maret 2026.
Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Setelah diperiksa, KPK pun menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya adalah Muhammad Fikir Thobari.
Ia diduga menerima uang dari pihak swasta atas proyek pengadaan tersebut.
Usai ditangkap dan menjadi tersangka, sosoknya jadi perbincangan hangat hingga kekayaannya disorot.
Kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Berdasarkan laporan keuangannya di laman LHKPN KPK, Fikri Thobari diketahui memiliki kekayaan hingga Rp32 miliar.
Dalam laporan kekayaan tanggal 19 Agustus 2024 tersebut, Fikri juga melaporkan utang yang dimiliknya senilai Rp12 miliar
Sehingga kekayaan bersih dari Bupati Rejang Lebong tersisa Rp19 miliar.