Kamis, 4 Juni 2026

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Disorot, Punya Utang Rp12 M!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Maret 2026 | 14:00 WIB
Bupati Rejang Ledong, Muhammad Fikri Thobari yang jadi tersangka kasus dugaan suap (Instagram/@fikri_centre)
Bupati Rejang Ledong, Muhammad Fikri Thobari yang jadi tersangka kasus dugaan suap (Instagram/@fikri_centre)

Rincian Harta Bupati Rejang Lebong

Sebagian besar kekayaan Fikri berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp14,6 miliar atau tepatnya Rp19.530.683.491.

Aset tanah dan bangunan milik Fikri tersebar di beberapa titik yakni Rejang Lebong, Kota Bengkulu dan Kepahiang.

Selain tanah dan bangunan, Fikri juga memiliki harta lainnya yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Fantastis! Segini Harta Kekayaan Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI Ramai Disorot Usai Bagikan Uang ke Jemaah Tarawih di Sumenep Selama Bulan Ramadan

Selanjutnya, ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp7,23 miliar.

Berbeda dengan sang wakil yang memiliki beberapa kendaraan, Fikri tercatat hanya mempunyai 2 unit mobil senilai Rp900 juta.

Adapun dua kendaraan dalam laporan kekayaannya yakni Mitsubishi EC Lipse Cross dan Mistubishi Pajero Sport yang disebut hasil sendiri.

Baca Juga: Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Juda Agung yang Dilantik jadi Wamenkeu Dampingi Purbaya, Hartanya Terus Naik Sejak Jadi Deputi Gubernur BI

Jika ditotal, seluruh aset kekayaan Bupati Rejang Lebong mencapai Rp32 miliar.

Namun jumlah tersebut masih harus dikurangi utang sebanyak Rp12.948.979.208 yang tercatat dalam laporan tersebut.

Sehingga, total kekayaan bersih Bupati Rejang Lebong sekitar Rp19 miliar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X