SketsaNusantara.id - Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong tengah disorot usai bupati dan wakil bupatinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati-wakil bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja ditangkap KPK pada Senin, 9 Maret 2026.
Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Setelah diperiksa, KPK pun menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya adalah Muhammad Fikir Thobari.
Ia diduga menerima uang dari pihak swasta atas proyek pengadaan tersebut.
Usai ditangkap dan menjadi tersangka, sosoknya jadi perbincangan hangat hingga kekayaannya disorot.
Kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Berdasarkan laporan keuangannya di laman LHKPN KPK, Fikri Thobari diketahui memiliki kekayaan hingga Rp32 miliar.
Dalam laporan kekayaan tanggal 19 Agustus 2024 tersebut, Fikri juga melaporkan utang yang dimiliknya senilai Rp12 miliar
Sehingga kekayaan bersih dari Bupati Rejang Lebong tersisa Rp19 miliar.
Artikel Terkait
John Herdman Panggil 41 Pemain untuk FIFA Series 2026, Elkan Baggott Kembali, Tom Haye dan Shayne Pattynama Absen
Ratusan Takjil Ludes Dibagikan Relawan PMI Jember, Mahasiswa dari Berbagai Kampus Turun Langsung ke Jalan
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo yang Libatkan 7 Kendaraan, Berawal dari Truk Fuso Tabrak Gran Max
Kronologi CEO Exquisite Media Group Lenny Marlina Tanu Tertipu Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas Binjai, Uang Ratusan Juta Berhasil Kembali
Komisi Reformasi Polri Selesaikan 7 Buku Laporan dan 8 Rekomendasi Strategis, Mahfud MD Tunggu Jadwal Presiden