Saat ini, para pengurus telah terproteksi melalui program UHC (Universal Health Coverage) Prioritas serta terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Polemik Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Pemkab Jember dan BPN Pertimbangkan Opsi Relokasi
"RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan kami. Sudah sepatutnya kesejahteraan dan hak-hak mereka kita perhatikan dengan maksimal," pungkas Bupati.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI