news

4 Pernyataan Pramono Anung Soal Insiden Longsor Sampah di TPST Bantargebang, Minta Operasional RDF Rorotan Dipercepat

Senin, 9 Maret 2026 | 14:15 WIB
Gubernur DK Jakarta dan rombongan saat meninjau lokasi longsor di TPST Bantargebang (jakarta.go.id)

4. Pemprov DKI Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban Longsor TPST Bantargebang

Pada kesempatan tersebut, Pramono juga menyampaikan, korban meninggal akan menerima santunan dari unsur PJLP Dinas Lingkungan Hidup.

“Korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakeraan,” tuturnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menanggung biaya pengobatan korban luka-luka akibat longsor sampah di TPST Bantargebang.

“Bagi yang luka-luka, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI,” pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini