“Kalau memang ada tanggungan Rp25 juta, saya yang menanggung supaya program Fatayat tetap berjalan dan tidak ada beban lagi,” tegasnya.
Ia berpandangan bahwa permasalahan yang mencuat lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara anggota dan pengurus terkait mekanisme pencairan dana, serta perbedaan pemahaman dalam skema teknisnya.
Dana program tersebut, kata dia, tidak disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Pencairan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan kegiatan serta laporan pertanggungjawaban yang disampaikan.
Ayub memastikan bahwa setelah proses tabayun dilakukan, situasi telah kembali kondusif dan tidak ada permasalahan.
“Ini hanya salah paham. Setelah tabayun selesai, tidak ada masalah. Dalam organisasi hal seperti ini biasa, yang penting komunikasi diperjelas,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI