Kekayaan tersebut meningkat secara periodik di akhir masa jabatannya menjadi Rp27,4 miliar pada tahun 2015.
Selang beberapa tahun kemudian, kekayaan Fadia meningkat drastis mencapai Rp 134,8 miliar setelah menjabat jadi Bupati Pekalongan pada tahun 2021.
Jumlah kekayaan tersebut menurun secara periodik menjadi Rp 90 miliar pada tahun 2022 hingga akhirnya mencapai angka Rp85,6 pada tahun 2025.
Dengan jumlah kekayaan sebesar ini Fadia Arafiq bahkan sempat dijuluki 'crazy rich' Jawa Tengah. Namanya santer jadi perbincangan di media sosial, bahkan sampai akun Instagramnya mendadak hilang.
Hingga kini, Komisi antirasuah belum menjelaskan detail kasus korupsi yang sedang ditangani hingga menangkap politisi dari Partai Golkar tersebut.
Namun, KPK telah membawa sejumlah pihak yang terindikasi terlibat korupsi termasuk Bupati Pekalongan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk proses pemeriksaan lanjutan.
KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT hingga meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini