SketsaNusantara.id - Kasus penculikan dan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara (WNI) Igor Komarov asal Ukraina di Bali kini memasuki babak baru.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, Polda Bali mengumumkan telah mengidentifikasis sejumlah pelaku.
Kepolisian kini tengah memburu 6 orang tersangka yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2026, Nyepi dan Idul Fitri Hadir Berdekatan
Seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, kini Polda Bali resmi mengajukan Red Notice melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)Polri.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan citra pariwisata Bali dari aksi premanisme internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, keenam tersangka tersebut diketahui merupakan warga negara asing yang diduga bekerja sama dengan jaringan lokal.
Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi penculikan terencana terhadap korban WN Ukraina yang terjadi di kawasan Kuta beberapa waktu lalu.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan sejumlah bukti dan saksi, rekaman CCTV serta barang-barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dari analisa rekaman CCTV, polisi menemukan lokasi Vila di Kabupaten Tabanan yang diduga dijadikan pelaku sebagai tempat menyekap korban dan membuat video yang viral di media sosial.
6 pelaku juga dirilis kepolisian dimana keseluruhan pelaku penculikan yang semua merupakan warga negara asing dengan inisial RM, PK, AS, VN, SM dan DN.
Empat pelaku rupanya telah melarikan diri sedangkan 2 orang lainnya masih berada di Indonesia.