news

'Ko Erwin' Pengedar Sabu yang Seret Mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro Terkait Aliran Dana Tertangkap, Begini Kronologinya

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:15 WIB
Potret bandar sabu Ko Erwin (YouTube tvOneNews )

SketsaNusantara.id - Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali memanas. 

Penangkapan seorang bandar besar yang akrab disapa Erwin Iskandar atau Ko Erwin membuka kotak pandora mengenai keterlibatan oknum aparat penegak hukum. 

Ko Erwin diduga kuat memberikan "setoran" rutin senilai Rp 1 Miliar kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro guna mengamankan jalur peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga: Digerebek, Pria Jogoroto Jombang Kedapatan Simpan Sabu dan 570 Pil Double L

Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, penangkapan Ko Erwin dilakukan oleh Tim Satgas Bareskrim Polri.

Tersangka yang kini sudah ditangkap tersebut masuk pada daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di Kota Tanjungbalai Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan diduga akan menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri.

Baca Juga: Kejagung Akhirnya Ungkap Alasan Tuntut Mati Fandi, ABK Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu: Mereka Mengetahui...

Selain menangkap Ko Erwin petugas juga menangkap 2 orang yang diduga membantu pelariannya. Diduga 2 orang tersebut ikut mengatur kelancaran pelarian Ko Erwin ke Malaysia.

Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Kevin Leleury selaku Kasatgas Nic Dittipidanarkoba Bareskrim Polri.

"Jadi yang diamankan ini DPO khusus narkoba atas anak Erwin Iskandar (Ko Erwin)," ungkap Kombes Pol Kevin dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

"Penangkapan dilakukan di daerah Provinsi Sumatera Utara, di Tanjungbalai, sedang melakukan penyeberangan menggunakan kapal," tegasnya lagi.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa penangkan dilakukan saat yang bersangkutan hendak menuju ke Malaysia.

Saat ini Ko Erwin dan 2 orang lainnya sudah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalankan pemeriksaan dan pengembangan.

Halaman:

Tags

Terkini