Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Penyedia Sabu untuk Virgoun? 3 Fakta Sosok Pemasok Narkotika ke Mantan Suami Inara Rusli, Pekerjaannya...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Juni 2024 | 19:05 WIB
Potret Virgoun. (Instagram.com/@virgoun_)
Potret Virgoun. (Instagram.com/@virgoun_)

SketsaNusantara.id - Virgoun atau mantan suami Inara Rusli resmi berstatus hukum sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka ke Virgoun dan PA pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Kapolres Metro Jakarata Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan setelah ini Virgoun dan PA akan menjalani asesmen.

Baca Juga: Kasihan! Keluarga Virgoun Tak Mau Kenal PA yang Ikut Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dianggap Tak Penting hingga...

Asesmen yang dijalani mantan suami Inara Rusli di Badan Narkotika Nasional atau BNN akan menentukan langkah rehabilitasi atau hukuman penjara.

Vokalis band Last Child sudah menjalani tes urine 2 kali dengan hasil yang sama yaitu postif mengkonsumsi metamfetamin.

Polisi menemukan 2 barang bukti di tempat penangkapan Virgoun, di daerah Ampera Jakarta Selatan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Ungkap tentang Wanita Inisial PA, Kekasih Virgoun?

Terdapat satu bungkus plastik klip kecil sabu dan alat isap yang ditemukan polisi dan tidak ditemukan barang bukti lain.

Selain alat bukti, polisi juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai pemasok sabu untuk mantan suami Inara Rusli.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat yang lakukan penelusuran akhirnya menangkap sosok pemasok narkotika itu.

Baca Juga: Detik-Detik Virgoun Muncul di Depan Publik! Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Siapa sosok penyedia narkotika jenis sabu yang dikonsumsi Virgoun dan rekannya PA?

Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum 3 fakta tentang sosok pemasok sabu untuk Virgoun dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X