news

Tegas! Menkeu Purbaya Bakal Blacklist hingga Minta Seluruh Dana Beasiswa Dikembalikan, Buntut Polemik Alumni LPDP Viral yang Dinilai Menghina Negara

Senin, 23 Februari 2026 | 16:00 WIB
Potret Menkeu Purbaya yang berikan sanksi tegas pada alumni LPDP viral lantaran perkataannya dinilai menghina negara, minta dana beasiswa dikembalikan hingga blaclist di seluruh pemerintahan (instagram/menkeuri)

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik alumni penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menuai kontroversi karena pernyataannya yang dinilai menghina negara.

Sebagaimana diketahui, alumni penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS) belum lama ini viral dan ramai jadi sorotan publik usai memamerkan paspor yang menunjukkan anaknya menjadi warga negara Inggris.

Perkataannya menuai kecaman publik karena dianggap merendahkan identitas sebagai WNI (Warga Negara Indonesia). DS menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing dan tak mengikuti dirinya jadi WNI.

Baca Juga: Asal Usul Beasiswa LPDP, Usulan Sri Mulyani yang Dipicu Rasa 'Iri' terhadap Staf Kemenkeu Negara Tetangga

"I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI tapi anak-anakku jangan. Kita usahakan mereka dengan paspor kuat WNA (inggris) itu," ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagram @sasetyaningtyas beberapa waktu lalu.

Perkataan DS menuai kritik pedas, lantaran ia adalah alumni S2 perguruan tinggi ternama di Belanda yang seluruh biaya hidup dan studinya selama ini ditanggung oleh APBN Indonesia melalui beasiswa LPDP.

Dana LPDP yang bersumber dari uang pajak rakyat, membuat pernyataan DS dianggap tidak beretika sebagai LPDP awardee dan menuai protes karena dinilai merendahkan identitas bangsa.

Publik juga menilai DS bak "kacang lupa kulitnya" karena sudah menikmati fasilitas beasiswa tanpa menganggung biaya hidup dan memperoleh pendidikan secara gratis, namun ujung-ujungnya malah merendahkan negaranya sendiri.

Baca Juga: Siapa Dwi Sasetyaningtyas? Disebut Netizen Sebagai 'Lintah Pajak', Penerima Beasiswa LPDP Ini Akhirnya Minta Maaf

Tak hanya itu, DS juga dikritik karena suaminya, Arya Iwantoro (AP) tidak melakukan kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontibusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun yang membuatnya jadi buah bibir warganet.

DS diketahui telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai dengan ketentuan sejak dinyatakan lulus pada tahun 2017 lalu. Sementara itu, suaminya dikabarkan masih dalam masa studi S3 dan belum menuntaskan kewajiban pengabdian (kontribusi) kembali ke Indonesia.

Melihat dari profil Linkedin miliknya, Arya diketahui berkarier dan menetap di Inggris selama lebih dari 3 tahun pasca studi S2 tanpa kembali ke Indonesia untuk memenuhi kewajiban pengabidan, yang memicu sorotan publik karena diduga melanggar kontrak LPDP.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Inilah Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa LPDP

Setelah unggahannya viral, Dwi Sasetyaningtyas mengakui kesalahan dan meminta maaf karena perkataannya yang dinilai melukai perasaan banyak orang.

Halaman:

Tags

Terkini