“Walau pun sanksi 6 bulan yang jatuh November 2025 itu baru jalan kurang lebih 3,5 bulan, bodo amat,” tulis akun itu lagi.
Kilas Balik Penonaktifan Ahmad Sahroni
Seperti yang diketahui, Ahmad Sahroni sempat disorot akibat pernyataannya pada pertengahan 2025 lalu.
Saat ditanya mengenai desakan pembubaran DPR, bendahara Partai Nasdem ini menilai hal tersebut sebagai sikap yang keliru.
Ia bahkan menyebut pandangan tentang pembubaran DPR sebagai mental orang tolol.
“Orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni dalam kunjungan kerjanya di Polda Sumut pada 22 Agustus 2025 lalu.
Pernyataan tersebut memantik emosi publik yang saat itu memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Menanggapi reaksi masyarakat, Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Sahroni sebagai bendahara
Selain dinonaktifkan oleh partainya, Sahroni juga mendapatkan sanksi dari Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.
Ia dijatuhi sanksi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama 6 bulan per tanggal 5 November 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!