“Penjaga toko dengan teliti menunjukkan nama tersebut kepada sang istri untuk memastikan kesesuaian, namun yang bersangkutan hanya mengiyakan, diduga karena tidak memahami detail transaksi,” lebih lanjut akun @RadioElshinta memberikan keterangan.
Nominal tagihan yang muncul tergolong besar. Disebutkan, total tagihan yang muncul mencapai Rp3.506.000 termasuk biaya administrasi.
Angka tersebut memicu kecurigaan penjaga toko, terlebih ketika melihat gelagat pasangan yang tampak ragu.
Melihat gelagat pasangan yang tampak ragu dan saling bertatapan, penjaga toko mulai curiga.
Sesuai prosedur, penjaga toko meminta uang tunai terlebih dahulu sebelum memproses transaksi. Langkah ini menjadi momen penting yang mencegah kemungkinan kerugian lebih lanjut.
Kebingungan pasangan semakin terlihat saat penjaga toko menjelaskan mekanisme BRIVA.
“Kebingungan pasangan tersebut semakin terlihat ketika dijelaskan bahwa BRIVA merupakan metode pembayaran, bukan penarikan uang,” tulis akun @RadioElshinta.
Sang istri bahkan sempat menyebut ingin melakukan penarikan dana.
“Sang istri sempat menyebut ingin ‘menarik uang’, namun kembali dijelaskan bahwa penarikan dana tidak dapat dilakukan melalui BRIVA,” tulis lagi @RadioElshinta.
Dari sini, muncul dugaan bahwa pasangan tersebut tidak sepenuhnya memahami jenis transaksi yang hendak dilakukan.
Penjaga toko kemudian menduga adanya campur tangan pihak lain dalam proses tersebut.
“Penjaga toko kemudian menduga pasangan tersebut mendapat arahan dari pihak lain dan langsung memperingatkan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan,” demikian keterangan unggahan tersebut.
BRIVA yang diberikan kepada pasangan itu diduga merupakan nomor pembayaran yang justru akan membuat mereka mentransfer uang kepada pihak penipu.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, pasangan itu akhirnya menyadari potensi risiko yang dihadapi.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana penipuan digital kerap memanfaatkan manipulasi psikologis atau social engineering.