SketsaNusantara.id - Pemerintah resmi memberikan "kado" bagi masyarakat yang berencana pulang kampung pada momen Idul Fitri 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan paket stimulus ekonomi yang dialokasikan khusus diskon tarif berbagai moda transportasi domestik.
Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan didampingi sejumlah menteri terkait.
"Pada tahun ini, dalam rangka hari besar nasional pemerintah memberikan stimulus berupa diskon transportasi," ungkap Airlangga Hartarto kepada awak media.
"Total anggarannya adalah Rp 911,16 Miliar berasal dari APBN maupun non APBN," imbuhnya.
Airlangga memaparkan bahwa diskon tarif transportasi ini, khusus kereta api berlaku untuk perjalanan pada periode mulai tanggal 14 sampai dengan 29 Maret 2026.
Baca Juga: Romi Jahat Berpulang: Tetaplah Lestari Bunga Kertas Merah Berduri
Berikut adalah rincian keseluruhan dari transportasi yang mendapatkan diskon:
1. Kereta Api (PT KAI)
Diskon sebesar 30% dari harga tiket untuk perjalanan periode 14–29 Maret 2026. Program ini menargetkan hingga 1,2 juta penumpang.
2. Pesawat Terbang (Domestik)
Potongan harga tiket kelas ekonomi antara 17% hingga 18%. Diskon ini didukung oleh kebijakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) secara penuh untuk periode 14–29 Maret 2026.
3. Kapal Laut (PT Pelni)