SketsaNusantara.id - Fenomena alam tanah bergerak terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sejak Senin, 2 Februari 2026.
Peristiwa tersebut tak hanya memicu kepanikan warga tapi juga menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Hingga Senin, 9 Februari 2026, bencana tanah bergerak menyebabkan 3.000 warga Tegal mengungsi serta ratusan rumah rusak parah.
Peristiwa tanah bergerak di Tegal bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia. Beberapa wilayah sebelumnya juga pernah mengalami kejadian serupa.
Pada pertengahan April 2025, bencana tanah bergerak terjadi di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes.
Bencana yang dipicu curah hujan tingig serta kontur tanah yang labil ini menyebabkan ratusan rumah rusak berat serta berdampak pada 70 hektar lahan pertanian.
Selanjutnya, bencana tanah bergerak juga pernah terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada September 2022 lalu.
Pergeseran tanah yang mulai terlihat sejak 11 September 2022 ini berdampak kepada puluhan kepala keluarga.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang dan Longsor di Jember Akibatkan Rumah Roboh
Apa Itu Tanah Bergerak
Tanah bergerak merupakan fenomena pergeseran massa tanah atau batuan yang disebabkan berbagai macam faktor.
Dikutip dari laman Disaster Channel, tanah bergerak juga bisa diartikan sebagai perpindahan massa tanah atau batu pada arah tegak, mendarat atau miring.