news

Status BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif, 11 Juta Peserta PBI Terdampak Kebijakan Pemutakhiran Data

Senin, 9 Februari 2026 | 12:30 WIB
Ilustrasi gambar tenaga kesehatan. (Freepik/Freepik)

SketsaNusantara.id - Sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut mengacu pada pemutakhiran data dari Kementerian Sosial.

Peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran menjadi sasaran kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi PMI dan SP BPJS Ketenagakerjaan Jember, Bantuan Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Sungai Mayang

Kebijakan ini dilakukan BPJS Kesehatan sebagai langkah untuk melakukan menyaringan dengan tujuan agar bantuan negara lebih tepat sasaran.

Peserta yang tidak lagi memenuhi syarat akan digantikan oleh masyarakat lain yang dinilai lebih berhak berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

Dampak Penonaktifan Tiba-tiba

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini memunculkan persoalan di lapangan. Sejumlah kalangan menilai proses transisi belum berjalan optimal.

Baca Juga: Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi? Cek Status Pencairan Bantuan Subsidi Upah di Bulan November 2025

Dampaknya dirasakan langsung oleh peserta yang bergantung pada layanan kesehatan rutin.

Kelompok paling terdampak adalah pasien dengan penyakit kronis,salah satunya pasien cuci darah yang kesulitan karena terapi harus dijalani secara berkala tanpa jeda.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir mengungkapkan bahwa banyak pasien baru mengetahui status nonaktif saat hendak menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Tegaskan Tidak Akan Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: ‘Ekonomi Kita Sedang Butuh Effort’

Tak pelak, mereka merasa panik dan bingung saat mengetahui status BPJS Kesehatan mereka menjadi nonaktif secara tiba-tiba.

Halaman:

Tags

Terkini