Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya validasi serta sinkronisasi data antarinstansi. Akibatnya, peserta yang masih membutuhkan jaminan kesehatan justru terdampak.
BPJS Kesehatan menyatakan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan tetap memiliki kesempatan mengajukan reaktivasi.
"Pengajuan dapat dilakukan apabila nama peserta tercatat sebagai nonaktif per Januari 2026," tulis akun Instagram @undercover.id.
Selain itu, peserta harus tergolong miskin atau rentan miskin.
"Syaratnya, peserta tercatat dalam daftar nonaktif per Januari 2026, tergolong miskin atau rentan miskin, serta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis," imbuhnya.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Menguat, Ini Respons Dewan Pengawas
Proses verifikasi dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Setelah melalui tahapan tersebut, status kepesertaan dapat diaktifkan kembali apabila memenuhi ketentuan.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien.
Penonaktifan status PBI, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan medis.
"Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, sementara proses pembiayaan dapat diselesaikan setelah layanan diberikan, sebagai bentuk komitmen negara menjaga akses kesehatan kelompok rentan," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Dikira Tak Bisa Cover, Luna Maya Kaget BPJS Tanggung Biaya Ganti Pen Sang Ibunda hingga Rp120 Juta Lebih: Bangga Gue
Dokter Spesialis Anak Ini Ungkap bahwa RSCM Sudah Tidak Melayani Pasien BPJS Lagi, Harus Bayar Rp4 Juta?
Pemkab Jember Bakal Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Pemberian Kaki palsu, hingga Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Menguat, Ini Respons Dewan Pengawas
BPJS Kesehatan Akui Tunggakan Peserta Melebihi Rp10 Triliun, Pemerintah Bahas Opsi Pemutihan Total
Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya