"Situasi ini jauh dari ideal di mana setiap anak dijamin haknya untuk belajar, bermain, dan membayangkan masa depan dengan harapan, bukannya mati dalam keputusasaan," lanjutnya.
2. Negara Dinilai Gagal Memenuhi Hak Dasar Anak
Dalam suratnya, BEM UGM menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas pendidikan dan masa depan yang layak sebagaimana dijamin konstitusi dan Konvensi Hak Anak.
Mereka menilai komitmen tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan yang mampu menjangkau anak-anak dari keluarga miskin di daerah terpencil.
"Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses terhadap kualitas, kesetaraan, dan keadilan pendidikan bagi seluruh anak di bangsa ini," ujarnya.
"Komitmen ini tidak diterjemahkan dengan baik ke dalam kebijakan atau perilaku Presiden kita, Prabowo Subianto, yang memaksakan ketidakadilan yang merusak kehidupan dan masa depan tanpa konsekuensi apa pun," sambungnya.
Pernyataan ini menyoroti lemahnya sistem perlindungan sosial yang dinilai gagal menjangkau anak-anak dari keluarga miskin di daerah terpencil.
"Dalam kasus ini, tanggung jawab utama terletak pada negara, yang telah gagal melindungi salah satu warga negaranya yang paling rentan," tegasnya.
3. Kesenjangan Narasi Kemajuan dan Realitas Lapangan
BEM UGM juga menyinggung kesenjangan antara narasi keberhasilan pembangunan dengan realitas di lapangan. Menurutnya, data kemajuan yang sering disampaikan pemerintah tidak mencerminkan kondisi nyata.
"Malapetaka kegagalan negara ini tidak seharusnya menyebabkan keluarga dari pedesaan miskin menginternalisasi ketidakadilan struktural sebagai kesalahan diri sendiri," ujarnya.
4. Kritik Pedas ke Presiden dan Kebijakan Anggaran
Surat tesebut juga mengkritik Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang dinilai tidak memprioritaskan kesetaraan pendidikan.