SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis sore 5 Februari 2026.
Operasi senyap tersebut digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Kabar tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers terkait OTT di Ditjen Bea dan Cukai.
Dalam OTT tersebut, salah seorang hakim PN Depok dikabarkan ikut terjaring beserta uang ratusan juta rupiah.
Meski belum memberikan pernyataan secara lengkap, namun beberapa fakta mulai terungkap.
Salah satunya mengenai sosok hakim yang diduga terjaring dalam OTT tersebut.
Mahkamah Agung juga telah memberikan respons mengenai kabar dugaan penangkapan salah satu hakim dalam OTT tersebut.
Dan berikut ini 5 fakta operasi tangkap tangan di PN Depok yang berhasil dirangkum tim redaksi.
1. KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berdasarkan keterangan resminya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti salah satunya uang tunai.
Asep mengatakan, saat OTT berlangsung, tengah terjadi perpindahan uang dari pihak swasta ke oknum aparat penegak hukum.