news

4 Fakta OTT Hakim di Pengadilan Negeri Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah hingga Pernyataan Mahkamah Agung

Jumat, 6 Februari 2026 | 18:30 WIB
Deputi KPK Asep Guntur saat konferensi pers singkat mengenai OTT di PN Depok (YouTube KPK RI)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis sore 5 Februari 2026.

Operasi senyap tersebut digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers terkait OTT di Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam OTT tersebut, salah seorang hakim PN Depok dikabarkan ikut terjaring beserta uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga: John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

Meski belum memberikan pernyataan secara lengkap, namun beberapa fakta mulai terungkap.

Salah satunya mengenai sosok hakim yang diduga terjaring dalam OTT tersebut.

Mahkamah Agung juga telah memberikan respons mengenai kabar dugaan penangkapan salah satu hakim dalam OTT tersebut.

Dan berikut ini 5 fakta operasi tangkap tangan di PN Depok yang berhasil dirangkum tim redaksi.

Baca Juga: Sosok Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala KPP Madya Banjarmasin yang Kena OTT KPK, Ternyata Dalang Kondang Asal Klaten

1. KPK Sita Uang Ratusan Juta

Berdasarkan keterangan resminya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti salah satunya uang tunai.

Asep mengatakan, saat OTT berlangsung, tengah terjadi perpindahan uang dari pihak swasta ke oknum aparat penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini