SketsaNusantara.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan serta melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan diberikan teguran hingga sanksi tegas.
"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat," kata Dadan, dilansir dari akun Instagram @undercover.id.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kaget MBG Dipelajari Gedung Putih: Indonesia Jadi Role Model!
SPPG yang menyebabkan keracunan juga berpotensi dihentikan sementara operasionalnya.
"Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," imbuhnya.
Menurut Dadan, SPPG yang tidak mengambil bahan baku sesuai SOP akan mendapatkan peringatan keras.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Pastikan MBG Tetap Berjalan Selama Bulan Puasa, Begini Skema dan Menunya
"Untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya, dan kita akan berikan peringatan cukup keras terkait hal tersebut," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengumumkan daftar menu yang harus dihindari untuk disajikan kepada para penerima manfaat.
"Kemudian, untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari,"
Dadan turut menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah.
Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan investigasi penyebab insiden keamanan pangan di beberapa wilayah yang hingga saat ini masih terjadi.