SketsaNusantara.id - Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sekretaris LPA Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma menyinggung perihal kebijakan baru tahun 2026 terkait biaya visum bagi korban yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.
Padahal, dalam beberapa tahun sebelumnya, biaya visum masih difasilitasi oleh pemda.
Kebijakan tersebut berdampak besar bagi para korban, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Banyak di antara mereka akhirnya tidak dapat menjalani pemeriksaan medis yang dibutuhkan, sehingga penanganan kasus terhambat dan menyebabkan angka kekerasan meningkat.
Fatriatulrahma menjelaskan bahwa sebagian besar korban berasal dari kelompok ekonomi lemah yang paling terdampak atas kebijakan ini.
Tanpa dukungan biaya visum, korban kesulitan mendapatkan pemeriksaan medis yang berfungsi sebagai alat bukti hukum sekaligus untuk penanganan kesehatan.
"Padahal, visum adalah bagian penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Tanpa itu, banyak kasus hanya terlantar," katanya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Ia juga menambahkan bahwa kewajiban visum tidak hanya berlaku bagi korban pemerkosaan atau persetubuhan saja.
Kini, kasus pencabulan pun diminta untuk melampirkan visum sebagai alat bukti oleh jaksa.
Aktivis LPA ini lantas mendesak pemerintah daerah agar segera meninjau kembali kebijakan penghapusan pembiayaan visum.