news

Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Pemda, LPA Sumbawa Khawatirkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Senin, 2 Februari 2026 | 15:00 WIB
Biaya visum tak lagi ditanggung pemda, aktivis LPA khawatirkan maraknya terjadi kekerasan seksual (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id - Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sekretaris LPA Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma menyinggung perihal kebijakan baru tahun 2026 terkait biaya visum bagi korban yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.

Padahal, dalam beberapa tahun sebelumnya, biaya visum masih difasilitasi oleh pemda.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Depok Baru, Korban Ungkap Kejadian dan Apresiasi Kesigapan Petugas

Kebijakan tersebut berdampak besar bagi para korban, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Banyak di antara mereka akhirnya tidak dapat menjalani pemeriksaan medis yang dibutuhkan, sehingga penanganan kasus terhambat dan menyebabkan angka kekerasan meningkat.

Fatriatulrahma menjelaskan bahwa sebagian besar korban berasal dari kelompok ekonomi lemah yang paling terdampak atas kebijakan ini.

Baca Juga: Emosional, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Desak Negara Lebih Serius Bertindak Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Tanpa dukungan biaya visum, korban kesulitan mendapatkan pemeriksaan medis yang berfungsi sebagai alat bukti hukum sekaligus untuk penanganan kesehatan.

"Padahal, visum adalah bagian penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Tanpa itu, banyak kasus hanya terlantar," katanya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.

Ia juga menambahkan bahwa kewajiban visum tidak hanya berlaku bagi korban pemerkosaan atau persetubuhan saja.

Baca Juga: Netizen Kecam Momen Kebersamaan Sal Priadi Dengan Pelaku Kekerasan Seksual Sitok Srengenge, Begini Klarifikasinya

Kini, kasus pencabulan pun diminta untuk melampirkan visum sebagai alat bukti oleh jaksa. 

Aktivis LPA ini lantas mendesak pemerintah daerah agar segera meninjau kembali kebijakan penghapusan pembiayaan visum.

Halaman:

Tags

Terkini