Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal. Habib Bahar dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal lain yang dikenakan adalah Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.
Seluruh pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP. Pasal itu mengatur tentang turut serta melakukan tindak pidana. Proses hukum terhadap perkara ini masih terus berjalan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!