news

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Tangerang, Polisi Siapkan Pemeriksaan dan Terapkan Pasal Berlapis

Minggu, 1 Februari 2026 | 20:23 WIB
Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan anggota banser. (Kolase Facebook/Kerajaan Jawa/Akhsan)

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Proses penyidikan disebut berjalan transparan dan akuntabel. Seluruh tahapan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak ada perlakuan khusus. Setiap pihak diperlakukan sama di hadapan hukum. Penyidik terus melengkapi berkas perkara.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan aktif. Polisi membuka kemungkinan pendalaman terhadap keterangan saksi. Perkembangan perkara akan disampaikan sesuai kebutuhan publik.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini