SketsaNusantara.id - Kepolisian menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan di Tangerang. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan gelar perkara. Kasus ini melibatkan Bahar bin Smith.
Polres Metro Tangerang Kota menangani perkara dugaan penganiayaan tersebut. Korban dalam kasus ini merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur menyampaikan perkembangan kasus.
“Kita sudah menetapkan tersangka,” ujarnya ke awak media pada Minggu, 1 Februari 2026.
Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Dokumen tersebut bernomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim. SP2HP itu diterbitkan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara internal. Gelar perkara menjadi dasar penentuan status hukum terlapor. Penyidik telah menilai unsur pidana telah terpenuhi.
Dalam kasus ini, Bahar dijerat dengan sejumlah pasal. Pasal yang dikenakan berkaitan dengan kekerasan dan penganiayaan. Ancaman pidana mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 365 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 170 KUHP.
Pasal 170 KUHP mengatur tindak pidana pengeroyokan. Pasal lain yang dikenakan adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Seluruh pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP.
Pasal 55 KUHP mengatur tentang turut serta melakukan tindak pidana. Penerapan pasal dilakukan berdasarkan hasil penyidikan sementara. Polisi menyebut penerapan pasal bersifat alternatif.
Setelah penetapan tersangka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan resmi telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2026
AKBP Awaludin Kanur menjelaskan agenda tersebut kepada publik.
Artikel Terkait
Bahar bin Smith Beneran Habib atau Bukan? Inilah Profil Singkat Pendakwah yang Disebut Telantarkan Helwa Bachmid
Ratu Qorry Ngaku Kena Hipnotis Sebelum Dilecehkan Habib RA, Begini Kronologi Lengkapnya
Waduh! Pandji Kembali Dilaporkan ke Polisi Gegara Singgung soal Salat, Habib Rizieq Sebut Materi Stand Up Comedy Mens Rea Termasuk Penistaan Agama
3 Doa Perempuan Paling Mustajab yang Menembus 7 Lapis Langit Menurut Al Habib Umar bin Hafidz
Dibaca Setiap Malam, Ini Ijazah Amalan Habib Luthfi bin Yahya untuk Anak agar Taat Orang Tua