Tambahan dana kembali dikucurkan pada November 2025. Total Rp76 triliun disalurkan ke beberapa bank. Rinciannya mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank DKI.
Dengan tambahan tersebut, total pendanaan mencapai Rp276 triliun. Dana itu digunakan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Kemenkeu menegaskan tidak ada unsur penipuan dalam kebijakan tersebut.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tegas pihak PPID lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!