Selain kasus pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain. Perkara tersebut terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kasus kedua itu terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dengan penetapan tersebut, Sudewo menghadapi dua perkara hukum yang ditangani KPK.
Saat ini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan terhadap seluruh tersangka. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!