news

Total 925 Pasangan Ikut Sidang Isbat Nikah di Rangkasbitung, Berikan Payung Hukum Bagi Perempuan dan Anak-anak Salah Satu Tujuannya

Senin, 19 Januari 2026 | 17:00 WIB
Buku nikah resmi di Indonesia (kemenag.go.id)

"Harapan kami untuk saat ini masyarakat memperoleh pelayanan prima dari Pengadilan Agama atau dari KUA setempat dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, " ujar Nur Chotimah selaku Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Nur Chotimah menjelaskan bahwa dari pernikahan Isbat tersebut maka peserta akan memperoleh 3 dokumen seperti yang disebutkan diatas.

Dimana buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan penetapan hakim, dokumen kependudukan yakni perubahan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua PA Rangkasbitung berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Lebak. 

Selain untuk menertibkan administrasi, langkah ini penting untuk menekan angka pernikahan yang tidak tercatat yang berisiko merugikan pihak perempuan dan anak-anak di masa depan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini