SketsaNusantara.id - Kabar perceraian Ridwan Kamil (RK) dengan Atalia Praratya masih santer jadi sorotan publik.
Pasangan yang selama ini dikenal harmonis, religius, dan kerap dijadikan panutan keluarga Indonesia itu kini resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka setelah 29 tahun menikah.
Di tengah derasnya spekulasi dan rumor yang beredar, fakta-fakta dari putusan pengadilan serta pernyataan resmi dari kedua belah pihak menjadi penting untuk disimak.
Mulai dari status perceraian hingga hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini, kuasa hukum RK maupun Atalia telah memberikan klarifikasi termasuk soal isu orang ketiga yang belakangan ramai dibicarakan.
Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @tante.rempong.official dan berbagai sumber, berikut sederet fakta penting terkait perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang belakangan ini ramai jadi perbincangan publik.
1. Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini secara hukum telah resmi bercerai. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah proses sidang melalui e-court berakhir dengan persetujuan kedua pihak.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil. Perkawinan pasangan ini berakhir karena perceraian dengan putusan yang bekekuatan hukum tetap.
"Pengadilan Agama Bandung telah menyampaikan putusan bahwa status pernikahan Ridwan Kamil dan Ibu Atalia berakhir karena perceraian," ujar Wenda Aluwi selaku kuasa hukum RK dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Januari 2026.
"Ridwan Kamil menjatuhkan talak satu pada Ibu Atalia. Namun masih ada 14 hari masa tenggang bagi kedua pihak untuk menyatakan banding, tapi keputusan ini sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Kuasa Hukum RK juga menyebut adanya kesepakatan untuk tidak mempublikasikan putusan lainnya terkait perceraian ini.
"Antara Pak RK dan Ibu Atalia sudah ada kesepakatan untuk tidak dipublikasikan putusan lainnya. Majelis Hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama," tutur Wenda.
Artikel Terkait
Follow the Money, Meski Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tetap Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus BJB
Disebut Mirip Aura Kasih dalam Isu Simpanan Ridwan Kamil, Ki Prana Lewu Akui Pernah DM Sang Politisi soal Perselingkuhan
Geram Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Pihak Aura Kasih Bantah Keras Isu Perselingkuhan dan Siapkan Langkah Hukum
Hotman Paris Tanggapi Rencana Aura Kasih Tuntut Akun-akun Penyebar Isu Selingkuhan Ridwan Kamil
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Klarifikasi soal Isu Arkana Anak Kandung Aura Kasih, Tegas Beberkan Bukti Ini
Tak Hanya Lisa Mariana, Safa Marwah Sebut Ada Model Majalah Dewasa yang Mengaku Dekat dengan Ridwan Kamil, Siapa?