Sabtu, 18 Juli 2026

5 Fakta Perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya: Rumah Tangga RK Berakhir Pasca 29 Tahun Pernikahan, Hak Asuh Arka Jatuh ke Tangan Siapa?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 8 Januari 2026 | 10:30 WIB
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang resmi bercerai pasca 29 tahun menikah (Instagram @ataliapr)
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang resmi bercerai pasca 29 tahun menikah (Instagram @ataliapr)

SketsaNusantara.id - Kabar perceraian Ridwan Kamil (RK) dengan Atalia Praratya masih santer jadi sorotan publik.

Pasangan yang selama ini dikenal harmonis, religius, dan kerap dijadikan panutan keluarga Indonesia itu kini resmi mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka setelah 29 tahun menikah.

Di tengah derasnya spekulasi dan rumor yang beredar, fakta-fakta dari putusan pengadilan serta pernyataan resmi dari kedua belah pihak menjadi penting untuk disimak.

Baca Juga: Mengejutkan! Atalia Praratya Akhirnya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil Setelah Hampir 3 Dekade Pernikahan yang Banyak Diguncang Prahara

Mulai dari status perceraian hingga hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini, kuasa hukum RK maupun Atalia telah memberikan klarifikasi termasuk soal isu orang ketiga yang belakangan ramai dibicarakan.

Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @tante.rempong.official dan berbagai sumber,  berikut sederet fakta penting terkait perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang belakangan ini ramai jadi perbincangan publik. 

1. Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini secara hukum telah resmi bercerai. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah proses sidang melalui e-court berakhir dengan persetujuan kedua pihak.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil. Perkawinan pasangan ini berakhir karena perceraian dengan putusan yang bekekuatan hukum tetap. 

"Pengadilan Agama Bandung telah menyampaikan putusan bahwa status pernikahan Ridwan Kamil dan Ibu Atalia berakhir karena perceraian," ujar Wenda Aluwi selaku kuasa hukum RK dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Januari 2026.

"Ridwan Kamil menjatuhkan talak satu pada Ibu Atalia. Namun masih ada 14 hari masa tenggang bagi kedua pihak untuk menyatakan banding, tapi keputusan ini sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Beredar Foto Ridwan Kamil Diduga Liburan Bareng Aura Kasih ke Luar Negeri, Warganet Ramai Goda Mantan Gubernur Jabar Pakai Pantun Lawas RK

Kuasa Hukum RK juga menyebut adanya kesepakatan untuk tidak mempublikasikan putusan lainnya terkait perceraian ini.

"Antara Pak RK dan Ibu Atalia sudah ada kesepakatan untuk tidak dipublikasikan putusan lainnya. Majelis Hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama," tutur Wenda.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @tante.rempong.official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X