Minggu, 19 Juli 2026

Hotman Paris Tanggapi Rencana Aura Kasih Tuntut Akun-akun Penyebar Isu Selingkuhan Ridwan Kamil

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 26 Desember 2025 | 16:00 WIB
Hotman Paris tanggapi soal Aura Kasih yang akan tempuh jalur hukum terkait rumor dengan Ridwan Kamil (YouTube Intens Investigasi )
Hotman Paris tanggapi soal Aura Kasih yang akan tempuh jalur hukum terkait rumor dengan Ridwan Kamil (YouTube Intens Investigasi )

 

SketsaNusantara.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut memberikan tanggapan terkait langkah tegas yang akan diambil Aura Kasih.

Dimana Aura Kasih kini berencana melaporkan akun-akun yang dianggapnya sebagai penyebar fitnah terkait isu perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

"Kalau dugaan menyebarkan berita bohong atau fitnah 127 ayat 3 undang-undang ITE itu ancaman hukumannya 4 tahun," ungkap Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Disebut Mirip Aura Kasih dalam Isu Simpanan Ridwan Kamil, Ki Prana Lewu Akui Pernah DM Sang Politisi soal Perselingkuhan

Menurut Hotman Paris jika Aura memang berniat melaporkan maka tindakan Aura Kasih sudah sangat tepat.

 Menurutnya, membiarkan fitnah berkembang liar di media sosial hanya akan merugikan martabat seseorang, terutama bagi seorang wanita dan ibu.

Hotman Paris menjelaskan bahwa oknum penyebar hoaks tersebut dapat dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Apa Penyebab Aura Kasih dan Eryck Amaral Bercerai? Kini Pelantun Lagu Mari Bercinta Itu Rebut Hak Wali Sang Anak dari Mantan Suaminya

Akun yang menyebarkan narasi tanpa bukti dapat dipidana karena menyerang kehormatan seseorang maka hal itu disebutnya sebagai pencemaran nama baik.

Menciptakan kegaduhan dengan informasi palsu menurut Hotman memiliki ancaman hukuman yang serius.

Namun terkait berapa hukuman yang mengancam pelaku penyebar hoaks menurut Hotman hati dilihat sejauh mana pelaku menyebarkannya.

"Seberapa jauh ia aktif, apakah insiden atau sengaja menyebarkan tapi kalau disebarkan ke banyak orang berarti dia sudah menyebarkan," tegasnya lagi.

Baca Juga: Iri dengan Aura Kasih yang Dulu Diduga Sering Diajak Ridwan Kamil ke Luar Negeri, Lisa Mariana: Aku Juga Mau Keliling Eropa!

"Tapi kalau perselingkuhan itu benar bisa dibuktikan maka itu menjadi abu-abu apak pidana atau tidak," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X