Minggu, 19 Juli 2026

Mengejutkan! Atalia Praratya Akhirnya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil Setelah Hampir 3 Dekade Pernikahan yang Banyak Diguncang Prahara

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pasangan Ridwan Kamil Atalia resmi akan bercerai  (Instagram @ataliapr)
Pasangan Ridwan Kamil Atalia resmi akan bercerai (Instagram @ataliapr)

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Setelah diguncang banyak prahara, akhirnya Atalia dikabarkan tengah mengajukan cerai resmi terhadap Ridwan Kamil.

Seperti dilansir dari kanal YouTube RilisidTV, Atalia dikabarkan telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Baca Juga: Klarifikasi Tegas Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi telah membenarkan bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya tersebut telah mengajukan gugatan cerai resmi.

Sidang perceraian dikonfirmasi oleh PA Bandung akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 17 Desember 2025 di PA Bandung.

Namun meski demikian, Panitera PA Bandung menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai nomor perkara dan materi gugatan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Ungkap Siap Beri Keterangan Seluas-luasnya Dukung Supremasi Hukum

Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan di balik keputusan mengejutkan ini.

Untuk itu, publik sontak bertanya-tanya, apa yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga yang selama ini tetap bersama meskipun banyak kasus baik kasus korupsi Ridwan Kamil hingga perselingkuhan dengan Lisa Mariana.

Pihak PA Bandung juga mengkonfirmasi bahwa akan ada press release resmi terkait percerai keduanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada tahun 1996 dan dikaruniai 2 orang anak.

Setelah banyaknya prahara yang menimpa kehidupan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia, akhirnya Atalia resmi gugat cerai mantan gubernur Jawa Barat tersebut.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube @RilisidTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X