SketsaNusantara.id - Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat seiring pembahasan sistem pemilu ke depan. Sejumlah pengamat menilai wacana tersebut membawa implikasi serius.
Salah satu kritik datang dari pengamat politik Ray Rangkuti. Ia menilai pilkada tak langsung berpotensi menghidupkan kembali sentralisasi kekuasaan. Sistem tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi ketatanegaraan saat ini.
Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi pemerintahan. Dalam sistem tersebut, daerah memiliki kewenangan mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Kepala daerah diposisikan sebagai representasi kepentingan masyarakat lokal.
Ray Rangkuti menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan dengan desain tersebut. Menurutnya, sistem itu hanya masuk akal dalam konteks negara sentralistik. Ia membandingkan dengan praktik politik pada masa sebelumnya.
“Kalau misal desain kita ketatanegaraan kita sentralisme seperti yang dulu, mungkin masih ada argumen untuk mengatakan DPRD-nya dipilih aja, toh mereka mewakili pemerintah pusat,” ucap Ray.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan sistem yang berlaku saat ini. Dalam desentralisasi, kewenangan tidak lagi terpusat di pemerintah nasional. Daerah memiliki ruang menentukan arah kebijakannya sendiri.
Baca Juga: Ramai Penolakan Pilkada via DPRD, Mensesneg: Istana Simak Suara Masyarakat dan Hasil Survei
Karena itu, kepala daerah dinilai harus dipilih langsung oleh masyarakat. Mekanisme tersebut dianggap lebih sesuai dengan prinsip representasi daerah. Pemilihan melalui DPRD dinilai mengaburkan posisi tersebut.
Ray juga menyoroti kondisi kepartaian nasional. Banyaknya partai politik dinilai tidak sejalan dengan pilkada tak langsung. Sistem DPRD dinilai berpotensi menyederhanakan fungsi partai.
Ia menyebut jika keputusan diserahkan sepenuhnya ke DPRD, keberagaman partai kehilangan makna. Mekanisme tersebut dinilai menyerupai sistem politik masa lalu. Kondisi itu dinilai mengurangi kompetisi ide dan gagasan.
Selain itu, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif turut menjadi sorotan. Ray menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan DPRD tergolong rendah. Fakta tersebut menjadi pertimbangan penting dalam wacana ini.
“Ini faktual, nggak bicara sistem. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka?” kata Ray.
Ia juga menyinggung peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025. Sejumlah kantor DPRD dilaporkan mengalami perusakan massa. Peristiwa itu disebut mencerminkan kejengkelan publik terhadap wakil rakyat.