Menurut Ray, kondisi tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi lembaga legislatif. Ia menyebut perlunya upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat. Namun, wacana pilkada DPRD dinilai bertolak belakang dengan kebutuhan tersebut.
Dalam konteks kebijakan, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat menyampaikan sikap. Ia menyebut belum ada pembahasan resmi terkait pilkada DPRD. Hal itu disampaikan dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa wacana masih berada pada tahap diskursus. Namun, perhatian publik terhadap isu ini terus berkembang. Pilkada tetap menjadi bagian penting dari dinamika demokrasi nasional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Pemilu Serentak Dihapus Mulai 2029, MK Resmi Pisahkan Jadwal Pilpres dan Pilkada, Ini 5 Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi
Bahlil Klaim Demokrasi Bukanlah Tujuan Negara, Sebut Pilkada Langsung Bisa Picu Cerai hingga Putus Silaturahmi
Sahrul Gunawan Balik Nyanyi Setelah Gagal Pilkada, Ngaku Sudah Tua Buat Syuting: 'Sudah Umur Kayaknya'
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Jember Gus Fawait: Ini Bukan Gejolak Politik Pasca Pilkada
Ironi! Kader PSI Mongol Stres Disebut Bohir Pilkada Usai Curhat Kehilangan Uang Rp53 Miliar, Netizen: Duit Apa Cucian?