SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktoran Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tersebut, termasuk mengumumkan para tersangka.
Hingga saat ini, terdapat 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang tersangka,” ujar Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Kelima tersangka tersebut berasal dari oknum Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara serta pihak swasta, yakni sebagai berikut:
1.Dwi Budi Iswahyu alias DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2.Agus Syaifuddin alias AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
3.Askob Bahtiar alias ASB, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
4.Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
5.Edy Yulianto alias EY, staf PT WP