SketsaNusantara.id - Pasca kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terkait Pelayanan Tuntas KTP elektronik di Kecamatan (Peta Cinta), mendapatkan respon positif dari DPC PKB Jember.
Langkah memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat dalam pengurusan Adminduk ini, menurut Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi adalah hal yang tepat.
Pasalnya, masih banyak masyarakat Jember yang kesulitan dalam pengurusan adminduk karena harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurusnya.
Baca Juga: Lonjakan Signifikan, PAD Kabupaten Jember Tembus Rp1 Triliun di Era Bupati Gus Fawait
"Maka ini perjuangan DPC PKB Jember selama bertahun-tahun, yang memperjuangkan masyarakat khususnya di pinggiran yang kesulitan dalam mengurus dokumen adminduk," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 6 Januari 2026.
"Dengan ini kami berbahagia dan mendukung kebijakan bupati yang mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan lainnya, seperti bantuan sosial, pendidikan, hingga pencatatan kelahiran.
"Kepemilikan adminduk ini sangat penting karena berkaitan dengan berbagai banyak hal, sebab kalau tidak ada KTP maka masyarakat kurang mampu khususnya tidak bisa mengakses bantuan," paparnya.
Ayub mengungkapkan, jika selama ini masyakat di pinggiran ini harus menempuh jarak yang jauh dalam pengurusan KTP.
"Misalnya masyarakat di Kecamatan Sumberbaru yang berbatasan dengan Probolinggo harus menempuh jarak hampir 40 km, ini kan kasihan dan dengan ini sangat membantu," terangnya.
Pihaknya berharap, jika pelayanan adminduk ini tidak hanya berhenti pada tingkat kecamatan saja tetapi harus ke tingkat kelurahan atau desa.
"Sehingga di desa-desa terpencil bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat langsung," tegasnya.